Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14/permen-kp/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/permen-kp/2017 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor14/PERMEN-KP/2019
Tahun2019
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 58/PERMEN-KP/2017 TENTANG JABATAN DAN KELAS JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan554
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Mei 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum