Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/permen-kp/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Laut

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor12/PERMEN-KP/2017
Tahun2017
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Laut
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan488
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Maret 2017
Pejabat Pengundangan