Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11/permen-kp/2019 Tahun 2019 Tentang Pemasukan Media Pembawa dan/atau Hasil Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor11/PERMEN-KP/2019
Tahun2019
TentangPEMASUKAN MEDIA PEMBAWA DAN/ATAU HASIL PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan410
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 April 2019
Pejabat Pengundangan