Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11/permen-kp/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan Melalui Penyesuaian/inpassing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor11/PERMEN-KP/2018
Tahun2018
TentangTata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Maret 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan360
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Maret 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum