Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11/permen-kp/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset dan Observasi Laut

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor11/PERMEN-KP/2017
Tahun2017
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Balai Riset dan Observasi Laut
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan487
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Maret 2017
Pejabat Pengundangan