Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Advokasi Hukum di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor9
Tahun2021
TentangPELAKSANAAN ADVOKASI HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan524
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Mei 2021
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA