Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2015 tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1365 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 September 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara