Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2015 tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor27
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 27 TAHUN 2015
TUNJANGAN KINERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7629
Jumlah diDownload165
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1365
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 September 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum