Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Terkait Kegiatan Usaha Ketenagalistrikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor16
Tahun2018
TentangPencabutan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Terkait Kegiatan Usaha Ketenagalistrikan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Maret 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan343
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Maret 2018
Pejabat Pengundangan