Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Terkait Kegiatan Usaha Ketenagalistrikan
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 343 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 06 Maret 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral