Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Subbidang Asesor Ketenagalistrikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor02
Tahun2016
TentangPENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK SUBBIDANG ASESOR KETENAGALISTRIKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan18
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Januari 2016
Pejabat Pengundangan