Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral Melalui Penyesuaian/inpassing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor26
Tahun2021
TentangPENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENATA KADASTRAL MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juli 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6712
Jumlah diDownload244
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan831
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Juli 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum