Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral Melalui Penyesuaian/inpassing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor26
Tahun2021
TentangPENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENATA KADASTRAL MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juli 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan831
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Juli 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO