Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Engangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penata Kadastral Melalui Penyesuaian/inpassing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor25
Tahun2021
TentangENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENATA KADASTRAL MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juli 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat765
Jumlah diDownload261
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan830
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Juli 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum