Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor18
Tahun2021
TentangTATA CARA PENETAPAN HAK PENGELOLAAN DAN HAK ATAS TANAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 April 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1202
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 April 2021
Pejabat Pengundangan