Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Tanah Musnah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor17
Tahun2021
TentangTATA CARA PENETAPAN TANAH MUSNAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 April 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6344
Jumlah diDownload360
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan711
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juni 2021
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum