Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan dan Kota Serang Provinsi Banten

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor11
Tahun2022
TentangPEMBENTUKAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR PROVINSI SUMATERA SELATAN DAN KOTA SERANG PROVINSI BANTEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Juni 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10226
Jumlah diDownload373
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan599
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juni 2022
Pejabat Pengundangan