Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 90 Tahun 2018 Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2018

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PUSAT STATISTIK
Nomor90
Tahun2018
TentangKode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2018
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1319
Jumlah diDownload217
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1272
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 September 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum