Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pusat Statistik
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | BADAN PUSAT STATISTIK |
| Nomor | 5 |
| Tahun | 2019 |
| Tentang | TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN PUSAT STATISTIK |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 26 September 2019 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Badan Pusat Statistik |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 6219 |
| Jumlah diDownload | 423 |
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1271 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 22 Oktober 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Badan Pusat Statistik
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
- Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 Tentang Badan Pusat Statistik
- Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik
- Peraturan Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
- Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika Stis