Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PUSAT STATISTIK
Nomor3
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG KODE DAN NAMA WILAYAH KERJA STATISTIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3705
Jumlah diDownload235
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1090
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 September 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum