Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Nomor 11 Tahun 1992 Tentang Penghargaan Seni

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BALI
Nomor2
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I BALI NOMOR 11 TAHUN 1992 TENTANG PENGHARGAAN SENI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat501
Jumlah diDownload7
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum