Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 07 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penanganan Laporan dan/atau Informasi dari Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaPUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Nomor07
Tahun2019
TentangTATA CARA PENANGANAN LAPORAN DAN/ATAU INFORMASI DARI MASYARAKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1831
Jumlah diDownload182
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan731
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Juli 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum