Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaPUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Nomor03
Tahun2017
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan670
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Mei 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum