Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Sistem Pembinaan Karier Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor9
Tahun2016
TentangSistem Pembinaan Karier Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1766
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 November 2016
Pejabat Pengundangan