Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1304 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 Oktober 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Ri