Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 504 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 Mei 2019 |
Pejabat Pengundangan |