Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Prosedur Penindakan Tersangka Tindak Pidana Terorisme
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 759 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 November 2011 |
Pejabat Pengundangan |