Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Layanan Polisi 110

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor20
Tahun2014
TentangLAYANAN POLISI 110
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1868
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Desember 2014
Pejabat Pengundangan