Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Sistem Operasional Kepolisian, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Manajemen Operasi Kepolisian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor2
Tahun2019
TentangPERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG SISTEM OPERASIONAL KEPOLISIAN, DAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG MANAJEMEN OPERASI KEPOLISIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4677
Jumlah diDownload169
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan412
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 April 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum