Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penilaian Kinerja Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Sistem Manajemen Kinerja
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 347 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Maret 2018 |
Pejabat Pengundangan |