Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penilaian Kinerja Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Sistem Manajemen Kinerja
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 347 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 Maret 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Ri