Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 806 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Mei 2016 |
Pejabat Pengundangan |