Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pembinaan Teknis Kepolisian Khusus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor2
Tahun2014
TentangPEMBINAAN TEKNIS KEPOLISIAN KHUSUS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Kepolisian Khusus
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10325
Jumlah diDownload275
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan177
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Februari 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum