Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pembinaan Teknis Kepolisian Khusus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor2
Tahun2014
TentangPEMBINAAN TEKNIS KEPOLISIAN KHUSUS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan177
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Februari 2014
Pejabat Pengundangan