Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor19
Tahun2012
TentangSUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMISI KODE ETIK KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 September 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat1900
Jumlah diDownload582
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan920
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 September 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum