Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1172 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Agustus 2017 |
Pejabat Pengundangan |