Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1172 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 Agustus 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Ri