Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di Luar Struktur Organisasi
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1296 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 September 2018 |
Pejabat Pengundangan |