Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pembentukan dan Perubahan Tipe Kesatuan Kewilayahan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1058 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 September 2021 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |