Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Layanan Polisi 110

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor1
Tahun2018
TentangLayanan Polisi 110
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan346
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Maret 2018
Pejabat Pengundangan