Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Tata Kerja Penasihat Ahli Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor1
Tahun2017
TentangPENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN, DAN TATA KERJA PENASIHAT AHLI KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan136
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Januari 2017
Pejabat Pengundangan