Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Ombudsman Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Insentif Asisten Ombudsman Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor50
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN OMBUDSMAN NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG INSENTIF ASISTEN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Januari 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan69
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Januari 2021
Pejabat Pengundangan