Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tugas Belajar Bagi Asisten Ombudsman Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor47
Tahun2020
TentangPEMBERIAN TUGAS BELAJAR BAGI ASISTEN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1401
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 November 2020
Pejabat Pengundangan