Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Besaran Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Serta Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor34
Tahun2018
TentangBesaran Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Serta Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2024
Jumlah diDownload164
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1307
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 September 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum