Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Besaran Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Serta Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1307 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 September 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2010 Tentang Penghasilan, Uang Kehormatan, dan Hak-hak Lain Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia