Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 60 /pojk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/pojk.05/2017 Tentang Iuran, Manfaat Pensiun, dan Manfaat Lain yang Diselenggarakan Oleh Dana Pensiun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor60 /POJK.05/2020
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 5/POJK.05/2017 TENTANG IURAN, MANFAAT PENSIUN, DAN MANFAAT LAIN YANG DISELENGGARAKAN OLEH DANA PENSIUN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat7065
Jumlah diDownload220
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan289
Nomor Tambahan6598
Tanggal Pengundangan16 Desember 2020
Pejabat Pengundangan