Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/pojk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 281 |
Nomor Tambahan | 6594 |
Tanggal Pengundangan | 11 Desember 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/pojk.04/2020 Tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi