Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/pojk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor57/POJK.04/2020
Tahun2020
TentangPENAWARAN EFEK MELALUI LAYANAN URUN DANA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat5227
Jumlah diDownload240
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan281
Nomor Tambahan6594
Tanggal Pengundangan11 Desember 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum