Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/pojk.05 Tahun 2014 Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjaminan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor5/POJK.05
Tahun2014
TentangPerizinan Usaha Dan Kelembagaan Lembaga Penjaminan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan   
Jumlah dilihat5318
Jumlah diDownload126
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan72
Nomor Tambahan5527
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan