Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/pojk.05 Tahun 2013 Tentang Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Oleh Otoritas Jasa Keuangan
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 258 |
| Nomor Tambahan | 5487 |
| Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/pojk.05/2013 Tentang Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Oleh Otoritas Jasa Keuangan