Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/pojk.05/2013 Tentang Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Oleh Otoritas Jasa Keuangan
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2/OJK |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Februari 2023 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |