Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/pojk.03/2019 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor40/POJK.03/2019
Tahun2019
TentangPENILAIAN KUALITAS ASET BANK UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan247
Nomor Tambahan6440
Tanggal Pengundangan19 Desember 2019
Pejabat Pengundangan