Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/pojk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 48 |
Nomor Tambahan | 6465 |
Tanggal Pengundangan | 19 Februari 2020 |
Pejabat Pengundangan |