Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/pojk.05/2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 48 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 Desember 2024 |
| Pejabat Pengundangan | 20 |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian