Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/pojk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik Bagi Perusahaan Modal Ventura;

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor36/POJK.05/2015
Tahun2015
TentangTata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Modal Ventura;
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Desember 2015
Pejabat yang MenetapkanMULIAMAN D. HADAD
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48 Tahun 2024 Tentang Tata Kelola yang Baik Bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat10010
Jumlah diDownload385
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan318
Nomor Tambahan5788
Tanggal Pengundangan28 Desember 2015
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum