Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/pojk.03/2019 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pengungkit Bagi Bank Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor31/POJK.03/2019
Tahun2019
TentangKEWAJIBAN PEMENUHAN RASIO PENGUNGKIT BAGI BANK UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan232
Nomor Tambahan6428
Tanggal Pengundangan03 Desember 2019
Pejabat Pengundangan