Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor25
Tahun2023
TentangPENYELENGGARAAN USAHA PERUSAHAAN MODAL VENTURA DAN PERUSAHAAN MODAL VENTURA SYARIAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Desember 2023
Pejabat yang MenetapkanMAHENDRA SIREGAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan43/OJK
Nomor Tambahan65/OJK
Tanggal Pengundangan22 Desember 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY