Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 50/pojk.03/2017 Tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (net Stable Funding Ratio) Bagi Bank Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor20
Tahun2024
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 50/POJK.03/2017 TENTANG KEWAJIBAN PEMENUHAN RASIO PENDANAAN STABIL BERSIH (NET STABLE FUNDING RATIO) BAGI BANK UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 November 2024
Pejabat yang MenetapkanMAHENDRA SIREGAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat583
Jumlah diDownload173
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan30
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 November 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA